Dasar Hukum Wakaf

Dasar Hukum Wakaf

Image

1. Fatwa MUI tanggal 11 Mei 2002

2. UU No. 41 Tahun 2004

3. Peraturan Menteri Agama Nomor 4 tahun 2009

4. Peraturan BWI No. 1 Th. 2009

5. Peraturan Menteri Agama Nomor 73 tahun 2013

6. Peraturan BWI No. 01 Th. 2020

7. Peraturan BWI No. 01 Th. 2021

"Apabila anak adam (manusia) telah meninggal dunia, maka terputuslah amalnya darinya, kecuali tiga perkara, yaitu sedekah jariyah (sedekah yang pahalanya terus mengalir), ilmu yang bermanfaat, atau anak saleh yang selalu mendoakannya." (HR. Muslim No. 1631)